... kapal itu juga melakukan hostile act (tindakan bermusuhan) dengan menuver yang membahayakan kapal perang Indonesia...
Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Personel di KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap empat kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna.

Komandan KRI Bung Tomo-357, Kolonel Laut (P) Amrin, yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, mereka juga berhasil dua Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) atau kapal pengawas perikanan Vietnam, dengan nama Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263.

Menurut dia, kedua kapal itu berfungsi melakukan manuver hostile intent (niat bermusuhan), dengan cara berupaya menghalangi pengawalan kapal ikan Vietnam oleh KRI Bung Tomo-357.

"Jadi kapal itu juga melakukan hostile act (tindakan bermusuhan) dengan menuver yang membahayakan kapal perang Indonesia dan kapal tangkapan di Laut Natuna Utara pada Minggu (24/2)," ujarnya.

Amrin menceritakan kronologi penangkapan kapal asing itu. KRI Bung Tomo-357 menerima kontak kapal yang mencurigakan saat melaksanakan sektor di wilayah Perairan Natuna, tepatnya pada posisi 06.12.00 LU-106.25.50 BT, tepatnya lima mil laut dalam atau di selatan landas kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Menindaklanjuti hal tersebut, secara sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama keempat kapal itu, yaitu BV 525 TS (nakhoda Thong, muatan satu palka ikan), BV 9487 TS (nakhoda Pling Dinh Tho, muatan dua palka ikan), dan BV 4923 TS (nakhoda Ho Minh Lieu, muatan satu palka ikan), dan BV 4555 TS (dengan nakhoda Quyeng, muatan nihil).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka, diduga keras mereka melanggar aturan nasional karena mereka menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa ijin dan dokumen.

"Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka saya memerintahkan kapal BV 525 TS, BV 9487 TS, BV 4923 TS, dan BV 4555 TS dibawa Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjungpinang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019