Palembang (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya minta pihak terkait untuk memperketat pengawasan dana desa supaya pemanfaatannya memenuhi sasaran.

"Dana desa tersebut adalah bantuan pemerintah pusat dan penggunaannya harus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wagub Mawardi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, penggelontaran dana tersebut langsung ke daerah sehingga pihaknya tidak bisa mengawasi secara langsung.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah kabupaten untuk mengawasi penyaluran dana desa tersebut sehingga penggunaannya semakin efektif.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang berhak memberikan pertanggung jawaban atas bantuan tersebut harus selalu mengawasi sehingga tidak ada penyimpangan.

Bantuan dana desa yang digulirkan pemerintah sejak 2014 silam itu sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Sumsel terutama untuk mengurangi angka kemiskinan.

Wagub berharap, pengawasan penting karena berdasarkan informasi masih ada dana tersebut penggunaannya tidak tepat sasaran.

Namun di balik manfaatnya itu ia menilai perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat agar dana yang mestinya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat di desa-desa tidak disalahgunakan.

"Manfaatnya yang baik tentu harus kita teruskan tapi yang kurang juga harus dievaluasi," ujar Wagub.

Meski ada tenaga pendampingan, namun lanjut dia, pengawasan cenderung belum begitu maksimal karena berdasarkan informasi masih ada penggunaanya untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu kepada Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta agar dalam pelaksanaan penyaluran melibatkan pengawasan dari inspektorat.

"Inspektorat provinsi harus ada peranan mengawasi dana desa. Dananya tetap di kabupaten tapi diawasi Inpektorat biar bisa terkontrol," tambah
dia.

Baca juga: Biak Numfor libatkan gereja dalam pengawasan dana desa
Baca juga: Jokowi: jangan main-main dengan dana desa
Baca juga: Papua Barat dorong pengawasan melekat dana desa

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019