Penipuan daring jaringan internasional

  • Jumat, 4 Januari 2019 16:36 WIB

Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan daring jaringan internasional saat rilis di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/1/2019). Polda Sulsel berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kejahatan penipuan daring jaringan Internasional dengan modus investasi senilai ratusan juta rupiah, sementara satu orang tersangka masih dalam pengejaran petugas yang merupakan warga negara Nigeria. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kanan) bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono (kiri) memperlihatkan foto tersangka kasus penipuan daring jaringan internasional di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/1/2019). Polda Sulsel berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kejahatan penipuan daring jaringan Internasional dengan modus investasi senilai ratusan juta rupiah, sementara satu orang tersangka masih dalam pengejaran petugas yang merupakan warga negara Nigeria. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus penipuan daring jaringan internasional di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/1/2019). Polda Sulsel berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kejahatan penipuan daring jaringan Internasional dengan modus investasi senilai ratusan juta rupiah, sementara satu orang tersangka masih dalam pengejaran petugas yang merupakan warga negara Nigeria. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait