Kami mengimbau umat muslim di NTT agar pada momentum pergantian tahun ini menjauhi miras atau 'khamar', apalagi untuk hura-hura dan maksiat
Kupang, (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengimbau umat Islam di daerah itu menghindari pesta minuman keras dalam menyambut malam pergantian tahun pada 31 Desember 2018.

"Kami mengimbau umat muslim di NTT agar pada momentum pergantian tahun ini menjauhi miras atau 'khamar', apalagi untuk hura-hura dan maksiat," kata Ketua MUI NTT H Abdul Khaidir Makarim, di Kupang, Senin.

Pihaknya meminta agar umat Islam di provinsi berbasiskan kepulauan ini tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah eforia perayaan malam tahun baru.

Menurut dia, momentum pergantian tahun, justru mesti dilakukan sebagai kesempatan berefleksi untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui shalawat, dzikir dan muhasabah (introspeksi).

"Silakan umat Muslim memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan ibadah dengan khusyuk di masjid atau mushala," katanya.

Makarim juga meminta umat Islam setempat agar tidak menyalakan kembang api, petasan maupun sejenisnya yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Selain itu, tidak perlu melakukan pawai kendaraan atau semacamnya yang mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar.

Pada prinsipnya, pihaknya menginginkan agar umat Islam setempat tetap menjaga "ukhuwah Islamiyah" dan persatuan dan kesatuan di masyarakat.

"Ini sangat penting diperhatikan agar hubungan antarumat beragama di NTT yang selama terpelihara dengan baik tetap terawat sehingga masyarakat tetap hidup dalam keharmonisan," demikian Abdul Khaidir Makarim.

Baca juga: Angkut paket pangan, Kapal Ramadhan ACT berlayar ke NTT

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018