Makassar (ANTARA News) - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menyebutkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pipa air bersih di Kota Palopo, Sulawesi Selatan senilai Rp4,6 miliar, penanganannya mandek.

"Sejauh ini belum ada titik terang tentang kasus ini, penegak hukum juga terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut, sudah hampir dua tahun kasus ini mandek," ujar Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Juhardi Joe di Makassar, Senin.

Menurut dia, lambatnya penegakan hukum pada kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan pipa di Kota Palopo dan diduga merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini sejak ditangani Polda Sulsel dari setahun lalu belum membuahkan hasil.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel untuk mengungkap kasus itu.

"Semestinya penyidik Ditreskrimsus Polda sudah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan pipa Palopo di Kejaksaan Negeri, tetapi sampai hari ini tidak ada tidak lanjut dari penyidik sehingga menimbulkan tanda tanya, ada apa?  tegasnya. 

Selain itu, proyek itu juga dikerjakan melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Palopo dengan anggaran total Rp4,6 miliar berasal dari APBN 2016.

Pria yang disapa akrab Joe ini menganggap kasus tersebut adalah kejahatan luar biasa atau Extraordinary Crime sehingga mengharuskan penegak hukum untuk melakukan terobosan dalam hal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme secara adil.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, mendapat atensi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono menyampaikan bahwa kasus itu segera dicek pihak KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena perkara ini juga mendapat perhatian dari lembaga anti rasuah itu.

Kasus tersebut sudah berada di tangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mulai tahun lalu, hanya saja belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Bahkan telah dilakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat Pemkot Palopo termasuk pihak PDAM Palopo dan telah memberikan keterangan seputar proyek yang diduga digelembungkan sampai merugikan keuangan negara.

Mengenai adanya dugaan keterlibatan anak dari Wali Kota Palopo, Farid Judas yang kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Palopo pada kasus itu, polisi belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan. 

Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun pernah mengingatkan aparat hukum untuk bertindak profesional dalam menjaga komitmennya memberantas kasus korupsi di Sulsel.

Tentang penanganan perkara korupsi di Polda Sulsel, Kadir juga mendesak untuk setiap kasus seperti proyek pipa Palopo harus dituntaskan sampai pada penetapan tersangka hingga diadili di pengadilan karena melakukan perbuatan merugikan negara.

Baca juga: Kadisdik Palopo dituntut 2,5 tahun penjara
Baca juga: Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M
Baca juga: Wali Kota Palopo divonis tujuh tahun penjara


 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018