Cianjur (ANTARA News) - Penyidik KPK keluar dari salah satu ruangan dengan membawa berkas yang tersimpan di dalam empat kardus dan satu koper setelah melakukan penggeledahan dan meminta keterangan tujuh staf Dinas Pendidikan Cianjur, Jawa Barat, selama 10 jam.

Seluruh barang bukti tersebut langsung dimasukan ke mobil minibus warna abu-abu metalik bernopol Jakarta. Tim tidak memberikan tanggapan sedikitpun meskipun sejak pagi hingga malam menjelang pewarta sudah menunggu hasil penyitaan dan keterangan sejumlah staf tersebut.

Sekretaris Disdik Cianjur, Asep Saepurohman pada wartawan usai dimintai keterangan oleh KPK mengatakan dia dan enam orang staf di bagian bidang SMP dimintai keterangan mulai dari tahapan sampai realisasi ?proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di ruang kepala dinas Cecep Sobandi dan diruangan Kabid SMP Rosidin serta ruang bidang SMP. Enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan diantaranya kepala seksi dan staf.

"Semua masalah ini sudah ditangani KPK, kami tidak bisa melakukan apapun. Kami hanya dimintai keterangan seputar tahapan sampai realisasi program DAK. Banyak berkas yang dibawa, kami tidak tahu apakah ada lagi pemeriksaan atau tidak," katanya.

Dia menambahkan, kedua ruangan yang sempat terlarang untuk dipakai oleh KPK karena kuncinya, sempat dibawa, mulai Senin sudah dapat digunakan kembali seperti biasa karena kuncinya sudah dikembalikan.

"Harapan kami proses pelayanan dapat normal kembali, urusan lain-lain kami serahkan ke KPK, termasuk pengawasan beberapa sekolah SMP yang pembangunannya mangkrak," katanya.

Sebelumnya, Sekdis Cianjur Asep Saepurohman menduga kunci ruangan kadis dan kabid diambil lima orang tidak tidak dikenal yang ternyata tim KPK, yang sebelumnya telah menangkap keduanya serta Bupati Cianjur terkait suap DAK Disdik Cianjur dengan barang bukti suap Rp156 miliar.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Cianjur
Baca juga: KPK tahan Bupati Cianjur
Baca juga: KPK: Kakak ipar Bupati Cianjur serahkan diri

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018