"Saya harapkan pelaksanaan Pemilu 2019 ini tidak seperti saat Pemilu 2014 lalu, saat itu saya melihat beberapa surat suara tercecer di pinggir jalan dekat petrol (SPBU)," ujar Kusnar, salah seorang pekerja asal Indonesia yang bekerja di Ladang Rakyat Terengganu, Malaysia.

Pria asal Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tersebut antusias memberikan saran saat dibuka sesi tanya jawab pada sosialisasi Pemilu 2019 yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panwaslu Kuala Lumpur.

Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI Kuala Lumpur karena instansi ini yang memiliki data jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di sejumlah ladang atau kebun sawit di Malaysia dan memiliki hubungan dengan pihak manajemen ladang.

Selain itu sosialisasi pada pekan kedua Desember 2018 tersebut juga bekerjasama dengan Atase Imigrasi yang staf-nya berada di sekretariat PPLN sehingga bisa memberikan penyuluhan tentang paspor dan seluk-beluk keimigrasian yang dibutuhkan para pekerja migran Indonesia.

Kusnar yang sudah sembilan tahun bekerja di ladang sawit mengharapkan agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bekerja lebih ekstra untuk melakukan pengawasan karena dirinya tidak ingin kecolongan karena berada di luar negeri hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi.

Tidak hanya Kusnar seorang pekerja juga ada yang menanyakan kenapa pelaksanaan pencoblosan di luar negeri tidak dilaksanakan bersamaan dengan hari pencoblosan di Indonesia menanggapi pernyataan anggota PPLN, Yudi M Nugraha, yang menyatakan satu suara pekerja sangatlah berarti dalam Pemilu.

Semua pertanyaan dan masukan dijawab satu per satu oleh anggota PPLN, sekretariat dan anggota Panwaslu karena partisipasi aktif dari peserta justru yang mereka harapkan dengan jauh-jauh mendatangi ladang-ladang dari sekretariat mereka di KBRI Kuala Lumpur.

Mengunjungi para pekerja di ladang sawit bukan perkara mudah dari sisi transportasi. Selain ke Ladang Rakyat Terengganu yang berlokasi di KM 1 Jalan Cherul, Ceneh Baharu, selama dua hari mereka juga mengunjungi Ladang Boustead Rimba Nilai Sdn Bhd dan Ladang Felda Technoplant Sdn Bhd di Kertih 4.

Manajemen ladang juga turut aktif menyukseskan jalannya sosialisasi dengan turut mengumpulkan para pekerja dan memberikan makanan serta minuman serta minuman usai sosialisasi.

Ladang Boustead merupakan perusahaan perkebunan milik tentara Malaysia yang memiliki kantor pusat di Wisma Boustead di Jalan Raja Culan Kuala Lumpur. Ladang ini termasuk dalam Government Linked Company (GLC) atau BUMN kalau di Indonesia.

Sebelumnya PPLN dan Panwaslu juga melakukan sosialisasi di Ladang Tabung Haji baik yang ada di Kelantan maupun Terengganu.

Ladang Tabung Haji ini milik Lembaga Tabung Haji Malaysia yang saat ini memiliki 43 kebun sawit mulai Semenanjung Malaysia, Sabah, Sarawak belum termasuk yang ada di Indonesia.

Unik-nya hampir sebagian besar pekerja ladang datang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini sejumlah ladang juga mempekerjakan pekerja dari Bangladesh namun pekerja Indonesia lebih dominan karena tidak ada hambatan bahasa.



Kotak Suara Keliling

Tidak seperti di tanah air yang hanya mengenal Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu di luar negeri menggunakan tiga metode pemungutan suara yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan melalui pengiriman pos.

PPLN Kuala Lumpur nanti hanya membuka TPSLN di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang berada di Jalan Tun Razak dan di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) yang berada di Jalan Tun Ismail Kuala Lumpur.

Sehingga metode pemilihan yang bisa menjangkau para para pekerja Indonesia di ladang-ladang yang paling efektif hanyalah KSK dan pengiriman pos bekerjasama dengan Pos Malaysia.

Menurut jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pelaksanaan pencoblosan melalui KSK bisa dilaksanakan mulai 8 April 2019 hingga hari pelaksanaan pemilihan pada 14 April 2019.

KSK atau biasa disebut drop box nanti akan dibawa oleh Kelompok Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) yang akan mendatangi para pemilih yang berada di sejumlah ladang di Negeri Kelantan dan Terengganu yang merupakan wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur.

"Nanti kami akan mengirimkan petugas KPPSLN untuk mendatangi bapak-bapak dengan membawa KSK," kata Sekretariat PPLN Kuala Lumpur, Ikram Taha.

Manajemen masing-masing ladang telah memberikan database jumlah pekerja-nya ke PPLN Kuala Lumpur untuk didaftar sebagai pemilih dan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada Pemilu kali ini PPLN Kuala Lumpur akan mengirimkan sekitar 376 KSK dengan jumlah pemilih KSK sekitar 112.536 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 558.873 orang setelah mengalami proses verifikasi seperti adanya data ganda dan sebagainya.

Anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni mengatakan pihaknya sudah memberikan formulir pengawasan partisipatif kepada pekerja ladang yang didatanginya sehingga kalau menemukan penyimpangan bisa melaporkan dengan mengisi formulir tersebut.

"Nanti petugas KPPSLN yang akan datang membawa KSK. Saat pemilihan jangan sampai suaranya dimanfaatkan oleh orang lain. Jangan sampai diancam, dibayar atau disogok. Kalau ada seperti itu silahkan dilaporkan kepada kami. Kalau hal ini terjadi maka kebebasan kita terancam," katanya.

Salah satu tugas Panwaslu adalah memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung secara adil, jujur dan bebas.



Hak Konstitusional

Salah satu yang menjadi alasan kenapa sosialisasi pemilih perlu dilakukan ke luar negeri hingga ke pekerja di ladang-ladang sawit adalah karena negara menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih wakil rakyatnya secara langsung sebagaimana amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Satu suara akan menentukan nasib bangsa. Kalau masing-masing calon misalnya perolehannya hampir sama, maka selisih satu suara saja dia yang akan memenangkan kontestasi," ujar anggota PPLN Kuala Lumpur, Yudi M Nugraha yang juga mahasiswa S3 di Universitas Malaya.

Suara pemilih di luar negeri juga akan menentukan sebuah partai politik mencapai Parlementary Treshold (PT).

Pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menentukan ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen dari total suara sah nasional. Parpol yang tidak mencapai target tersebut tentu tidak akan mendapatkan jatah kursi di parlemen.

Dengan demikian partai politik akan berjuang habis-habisan untuk menambang suara hingga di luar negeri.

Bila pengawasan Pemilu di luar negeri termasuk di Malaysia kurang optimal maka mereka bisa saja melakukan segala cara untuk mendapatkan suara sehingga masalah ini menjadi tantangan berat bagi Panwaslu dan PPLN selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk melaksanakan Pemilu secara bersih, jujur dan adil.

Besarnya tingkat partisipasi juga mempengaruhi legitimasi pemilih karena itu suara luar dinilai penting.

Pertimbangan lainnya kenapa pemilih luar negeri penting adalah mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya NKRI.

"Pemilih luar negeri penting karena menjadi Golput bukan solusi dan bukan pilihan," ujar anggota PPLN Kuala Lumpur yang baru wisuda dari Universitas Islam Antar Bangsa, Putri Karina Sari.*


Baca juga: Generasi milenial dalam keniscayaan demokrasi manual

Baca juga: PPLN-Panwaslu Kuala Lumpur sosialisasi Pemilu 2019 ke pekerja sawit di Trengganu


 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018