Surabaya (ANTARA News) - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap lima orang tersangka, yakni AB (46), YP (35), L (36), JS (44), dan TB (47). Mereka merupakan sindikit pembuat dokumen palsu di Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gupuh Setiono, di Surabaya, Senin, mengatakan, penangkapan lima orang itu berawal dari informasi masyarakat pada 13 November lalu terkait sindikat pembuat dokumen palsu dan menangkap dua orang tersangka, YP dan AB.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap YP dan AB, mereka mengaku pernah membuat KTP palsu untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat agar bisa digunakan untuk melakukan peminjaman dengan hanya menggunakan KTP dan kartu keluarga palsu di BPR di Surabaya dan Sidoarjo," katanya.

Setelah didalami, polisi menangkap tersangka S alias JS dan TB di daerah Pasar Puspo Argo, Kecamatan Taman, Sidoarjo serta mengamankan buku nikah palsu yang dipesan oleh L.

Gupuh menjelaskan, dalam pembuatan dokumen palsu, YP dan AB bertindak sebagai perantara yang mencari dan menerima pesanan untuk membuat KTP dan KK palsu dengan harga Rp1,4 juta.

Kedua tersangka itu memesan kepada seseorang yang berinisial H saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan harga Rp1 juta.

YP dan AB juga mematok tarif untuk buku nikah palsu dengan harga Rp1 juta dan memesannya kepada L dengan harga Rp600 ribu.

Selanjutnya tersangka L memesan ke pelaku TB dan JS yang membuat dokumen palsu seharga Rp400 ribu.

Adapun barang bukti diamankan dari para tersangka adalah satu buah LCD, satu PC, satu buah printer, satu paket alat tulis, empat buah bantalan stempel dan 22 buah stempel palsu dari berbagai instansi.

Selain itu, diamankan pula 274 lembar kartu keluarga palsu yang 150 di antaranya sudah dicetak. Lima lembar buku nikah, tiga akta kelahiran, enam buku nikah palsu, 68 lembar kartu surat pemberitahuan pajak (SPT) dan akta tanah yang dijaminkan kepada bank.

Gupuh menjelaskan, sindikat ini sudah tiga tahun melakukan pemalsuan dokumen. Sindikat ini juga merupakan satu di antara tiga jaringan besar yang yang membuat dokumen palsu.

"Kalau melihat dokumen, ada ratusan bahkan ribuan. Kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak seperti dari pihak kreditur atau dari berbagai instansi yang namanya dicatut di sini," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018