Pemberitaan masih simpang siur, tentu tunggu informasi KPK
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan bahwa hakim dan panitera yang tertangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan jajaran dari PN Jaksel.

“Sampai saat ini kita belum tahu apakah panitera (yang tertangkap tangan KPK) itu dari PN Jakarta Selatan atau bukan, karena kita baru mendapat informasi dari media,” kata Achmad Guntur di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan rapat terkait informasi penangkapan panitera dan hakim yang diduga dari jajaran PN Jaksel.

Humas PN Jaksel itu pun menyampaikan agar seluruh pihak menunggu informasi pasti dari KPK.

“Pemberitaan masih simpang siur, tentu tunggu informasi KPK,” sebut Achmad Guntur.

Ia menjelaskan, panitera dan hakim PN Jakarta Selatan pada Rabu tidak masuk seluruhnya.

“Ada beberapa panitera yang memang tidak masuk kerja karena berbagai macam keperluan. Hakim juga ada yang sampai saat ini belum masuk,” terang humas PN Jaksel itu.

KPK menangkap tangan enam orang yang terdiri atas panitera, hakim, dan pengacara.

Dari operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari itu, KPK dikabarkan mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan dolar Singapura. ***2***


Baca juga: KPK sita ribuan dolar Singapura dari OTT hakim
Baca juga: OTT KPK di pengadilan Jaksel terkait perkara perdata
Baca juga: KPK OTT lima orang oknum pengadilan


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018