Jakarta (ANTARA News) – Rencana Pemerintah menerbitkan  Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satu Data Indonesia (SDI) pada akhir tahun 2018 dinilai masih terkendala belum meratanya banwidth internet di seluruh Indonesia.

“Infrastruktur jaringan optik di Indonesia bagian barat di Sumatera dan Jawa sudah banyak terpasang, tidak dengan di Indonesia timur. Ini mengakibatkan harga dan kecepatan bandwith di Indonesia timur dan Indonesia barat berbeda,” kata dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Yudho Giri Sucahyo di Jakarta, Senin.

Program Satu Data Indonesia  adalah pondasi dari e-government, sistem pemerintahan berbasis teknologi yang memberikan data terbaik dalam mengambil kebijakan publik.

     Yudho mengatakan, untuk merealisasikan Satu Data Indonesia harus melibatkan  kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait input data.

     Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informasi sedang membangun pemasangan kabel optik palapa ring, submarine cable di bawah laut yang menghubungkan pulau-pulau besar di Indonesia.

    “Seharusnya pembangunan infrastruktur targetnya pada tahun 2015 selesai, namun belum selesai pada tahun 2018. Saya rasa satu sampai dua tahun lagi sudah selesai untuk gelar fiber optics-ya,” ujar Yudho yang memiliki certified Information Security Manager (CISM).

    Masalah lainnya, lanjut Yudho, last mile problem. Artinya, pipanya sudah muncul dari laut, namun begitu dibawa ke darat itu masih memiliki proses berikutnya. 

“Indonesia itu negara yang besar sekali. Jadi, tidak mudah membangun infrastruktur teknologi, informasi dan komunikasi  (TIK) secara masif,” imbuh Yudho yang merupakan Anggota DIODE (Development Implications of Digital Economies) Strategic Research Network.

    Ia mencontohkan ketika memiliki broadband connection minimal 3 mbps (Megabits per second), dirinya dapat mengajar di Universitas Cendrawasih melalui video conference. 

     Tidak mudah mengimplementasikanSatu Data Indonesia. Egosektoral antar lembaga satu dengan lainnya itu harus ditinggalkan. 

      “Perpres tentang Satu Data Indonesia pada akhirnya bertujuan agar setiap kementerian lembaga dan pemerintah daerah memahami tugas dan kewajibannya untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. 
 

Pewarta: Anggarini Paramita
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018