... siap, bismillah...
Jakarta (ANTARA News) - BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo menyatakan kesiapannya dalam pengelolaan tanah hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kami siap, bismillah," kata Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, mereka telah menerima penugasan pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120/2018.

Penugasan meliputi pengelolaan lahan kontribusi dan pelaksanaan kerja sama meliputi pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum di Pulau C, Pulau D, dan Pulau G sesuai yang diamanatkan dalam Panduan Rancang Kota.

Adapun yang dimaksud sarana-prasarana dan utilitas umum di antaranya adalah air bersih, persampahan, air limbah, drainase, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, dan transportasi. 

"Kami menyiapkan sistem kerja sama B to B dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar dia.

Diinformasikan bahwa Gubernur DKI, Anies Baswedan, akan memberikan nama tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sekaligus memastikan reklamasi di 13 pulau yang belum dibangun dihentikan pengerjaannya dan empat pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan, akan dikelola untuk kepentingan publik.

Keputusan itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara.

Pewarta: Tessa Aini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018