Jakarta (ANTARA News) - Keputusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Perda Syariah dan Perda Injil bukan merupakan pelanggaran atau penistaan agama, melainkan sikap politik dari partai yang dipimpin Grace Natalie itu.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dala keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, perbedaan sikap dalam demokrasi  merupakan hal yang lumrah, sehingga langkah diambil oleh PSI itu merupakan sikap dari satu partai terhadap rencana kebijakan yang akan dibuat. 

"Dalam demokrasi seseorang, kelompok ataupun partai punya pendapat politik masing-masing. Apa yang dilakukan PSI khususnya ketumnya merupakan posisi politik PSI.  Itu hal normal," katanya. 

Perbedaan sikap itu, seharusnya diselesaikan melalui jalur politik. Bukan malah perbedaan itu diselesaikan melalui jalur hukum. 

Sebelumnya Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Terkait langkah ini, Bonar menilai hal itu tidak tepat.

"Karena dia inginkan ada Perda syariah atau tidak, itu kan langkah politik.  Perjuangkan saja secara politik. Jadi enggak ada relevansinya. Langkah Eggy Sudjana ini mengada-ada," jelas Bonar.

Menurut Bonar agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam aturan baku karena agama telah dirangkul dengan apik sebagai pedoman etis Pancasila.

"Walaupun menempatkan agama di posisi yang penting. Indonesia bukan negara agama. Agama dijadikan pedoman etis. Karena itu gugatan Eggi Sudjana tidak berdasar," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018