Jakarta (ANTARA News) - Telah mengantongi izin dari Bank Indonesia untuk pembayaran melalui QR Code, dompet digital DANA mengatakan mendukung standardisasi kode QR yang akan dirilis Bank Indonesia.

"Kita mendukung. Kalau misalnya nanti Bank Indonesia sudah menerapkan standardisasi dengan QR, kita akan ikuti," ujar CEO DANA, Vince Iswara, dalam temu media kolaborasi 11.11 di Jakarta, Minggu.

"QR-nya kita sudah ada izin untuk bisa melakukan operasional," sambung dia.

Selain kode QR, selama Maret hingga Agustus, DANA juga telah mengumpulkan izin untuk e-money, transfer dana, P to P transfer, dompet elektronik, e-wallet, Layanan Keuangan Digital dan standalone app.

"Dari awal kita launching sampai sekarang kita lakukan sesuai dengan aturan. Kita comply 100 persen, kita mengikuti prosedur 100 persen," kata Vince.

Penggunaan kode QR pada DANA sudah dapat dilakukan di 118 cabang Ramayana di 34 kota di Indonesia dan di KFC wilayah Jabodetabek, kecuali Plaza Senayan, Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1, 2 dan 3, serta KFC di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Selanjutnya, DANA berencana untuk memperbanyak rekanan retail offline. Lebih dari itu, DANA memiliki misi mewujudkan Indonesia Cashless Society.

"Kita ingin sekali supaya menjadi open platform tidak ada limit ke merchant satu atau dua, semua bisa. Kita open ke semua merchant, terintegrasi ke kita," ujar Vince.

Sebagai informasi, kode respons cepat (quick response/QR Code) dalam sistem pembayaran merupakan cara pemenuhan transaksi dengan pemindaian melalui smartphone atau infrastruktur lain milik pembeli maupun penjual.

Bank Indonesia, April lalu, mengatakan kode QR akan dapat digunakan lintas layanan dan terkoneksi dari berbagai perusahaan penyelenggara. Konsep interkonektivitas dan interoperabilitas itu bakal diatur dalam standarisasi "QR Code".

Baca juga: Semarakkan 11.11, DANA dorong pembayaran digital di bisnis offline

Baca juga: Bukalapak hadirkan fitur pembayaran Buka DANA

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018