Ambon (ANTARA News) - Persoalan perambahan kawasan Gunung Botak dan penambangan emas secara ilegal kembali mencuat dengan penangkapan terhadap sejumlah penambang liar.

Kabar terbaru, lima penambang emas ilegal di Gunung Botak yang sedang beraksi pada malam hari diringkus aparat Kepolisian. Mereke diringkus dalam sebuah tindakan aparat yang dipimpin Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra.

Gatot ditugaskan Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa untuk mengawasi kondisi keamanan di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

"Saat melakukan pengawasan dan pengamanan pada Rabu (7/11) malam, Karo Ops mendapati lima penambang liar sedang beroperasi dan polisi juga menyita 3 kilogra mercuri, namun satu pelaku melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Penangkapan berlangsung setelah Karo Ops yang didampingi Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapaty, Kapolsek Waiapo Ipda Rina bersama Danki Brimob Kompi 3 Pulau Buru Iptu Agus Lainata bersama sejumlah personel pengawalan masuk kawasan pertambangan Gunung Botak sekitar pukul 23.05 WIT.

Lima penambang yang berhasil diamankan yakni Fery Salway (24), Milton Tomhisa (26), Sarwi (40), Sutoyo (38) dan Zainal Arifin (30). Sedangkan satu pelaku bernama Andi berhasil kabur.

Penangkapan berawal ketika Karo Ops bersama tim mengecek sejumlah pos pengamanan serta melihat situasi tambang emas Gunung Botak dan operasi pada malam hari itu juga sekaligus mengontrol dan mengendalikan anggota yang melaksanakan patroli di lokasi tambang.

"Dari hasil patroli pukul 00:10 WIT, ditemukan tiga orang yang sedang menambang di lokasi lereng bukit dan kawasan itu tidak terlihat dari Pos Pam," katanya.

Saat itu yang berhasil diamankan adalah Fery dan Milton, sementara Andi berhasil melarikan diri.

Dari keterangan penambang yang berhasil diringkus, mereka mengaku naik di lokasi penambangan sekira pukul 19.20 WIT dan tidak diketahui aparat keamanan karena melalui jalur tikus atau kawasan yang tidak diketahui oleh petugas pengamanan.

Dari tangan kedua penambang, ditemukan satu botol minuman yang berisi cairan merkuri (warga setempat menyebut air perak).

Dua penambang itu mengaku, merkuri dibeli dari Sarwi, warga Unit 17. Berdasarkan keterangan itu, dua penambang digelandang menuju rumah penjual merkuri tersebut.

"Tepat pukul 00:30 WIT tim tiba di rumah Sarwi kemudian mengamankannya bersama dua penambang lainnya yang sedang berada di dalam rumahnya," katanya.

Mereka adalah Sutoyo dan Zainal Arifin yang bekerja sebagai penambang.

Hasil penggeledahan di rumah Sarwi, tim menemukan sebanyak dua botol minuman berisi cairan merkuri dan setiap botol minuman itu memiliki berat dua kilogram (kg).

"Kami juga menemukan material dan tromol sebanyak empat set dimana setiap set terdiri dari enam tabung yang digunakan untuk pengolahan emas. Sejumlah peralatan pengolahan emas itu berada di belakang rumah Sarwi," kata Ohoirat.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, barang bukti yang ditemukan tersebut telah dipasang pita garis polisi. Pukul 01.25 WIT, para penambang serta pemilik mercuri dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pulau Buru untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

 Baca juga: Enam penambang emas ilegal di Gunung Botak diciduk
Baca juga: Pemerintah bentuk tim kaji status Gunung Botak
Baca juga: Kepala Polda Maluku pastikan Gunung Botak bersih penambang
Baca juga: Presiden diminta hentikan tambang emas ilegal di Gunung Botak

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018