Gorontalo (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) terus melakukan pengawasan penjualan dan peredaran kosmetik yang dijual secara dalam jaringan (daring).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dari BPOM RI, Maya Gustina Andarini di Gorontalo, Selasa, mengatakan jika pihaknya bersama BPOM yang ada di daerah secara rutin melakukan pengawasan tersebut.

"Kita melakukan pengawasan di jalur apapun, termasuk daring dan kita juga memiliki tim cyber yang melakukan pengawasan di media sosial dan lainnya," ujarnya pada kegiatan Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik.

Ia menegaskan, jika ada laman tertentu yang mendistribusikan produk ilegal maka pihaknya akan meminta Kominfo melakukan pembekuan.

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye cerdas ini bagi generasi milenial agar mereka bisa mengetahui dan dapat menghindarinya," ujarnya.

Maya menjelaskan jika kampanye cerdas itu telah dilakukan di beberapa kota sebelum di Gorontalo, yaitu di Bandung, Jakarta, Denpasar, Lampung, Manado, Samarinda dan akan segera dilakukan di kota lainnya.

"Kampanye ini merupakan kegiatan yang strategis untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kaum milenial," kata dia, lagi.

Sebelumnya, Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi mengatakan perkembangan digitalisasi memudahkan akses setiap orang untuk pembelian barang dan jasa termasuk produk kosmetik.

Namun menurutnya, disisi lain kemudahan akses itu membawa ancaman lain beredarnya produk ilegal, substandar dan mengandung bahan berbahaya.

"Ditambah dengan informasi dan promosi kosmetik yang masih banyak dijumpai itu kurang lengkap, tidak obyektif dan cenderung menyesatkan konsumen," ungkapnya.

Baca juga: BPOM meresmikan Loka POM di Kabupaten Bogor
Baca juga: BPOM terus lakukan pengawasan penjualan kosmetik daring

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018