Tasikmalaya  (ANTARA News) - Pemerintah pusat telah mencanangkan program perhutanan sosial yang melegalkan masyarakat untuk mengelola hutan yang saat ini sudah terealisasi seluas 2,1 juta hektare dari target tahun 2019 seluas 4,3 juta hektare.

"Secara keseluruhan sampai dengan 2019, dari target 4,3 juta, sekarang sudah direalisasi 2,1 juta," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai menghadiri acara Dialog Nasional Indonesia Maju di Rest Area Urug, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menuturkan, hutan sosial merupakan program pemerintah yang keberadaannya dapat dikelola oleh masyarakat menjadi lahan produktif sehingga memberikan manfaat langsung buat masyarakat sekitar hutan.

Program Pemerintah Presiden Joko Widodo itu, kata dia, sudah direalisasikan secara nasional termasuk di Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Di Jawa juga ada, termasuk agenda tersebut di Pulau Jawa sudah, di Jawa Timur, di Jawa Tengah dan di Jawa Barat," katanya.

Ia menyampaikan, program pengelolaan lahan hutan oleh masyarakat itu berlangsung selama 70 tahun, dan selama itu akan terus dipantau oleh pemerintah terkait pemanfaatannya.

Ditanya apakah lahan hutan dapat dijual oleh masyarakat untuk mendapatkan modal, kata Siti, sesuai peraturan yang berlaku tidak boleh. "Hutan sosial juga tidak boleh diagunkan," katanya.

Namun lahan hutan yang dikelola masyarakat itu, kata dia, dapat dikerjasamakan dengan perusahaan agar hasil-hasilnya bisa dipasarkan dan masyarakat bisa lebih produktif sehingga memberkan keuntungan.

Ia mencontohkan petani di Pati, Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan Kacang Garuda, kemudian masyarakat hutan di Kalimantan Selatan bekerja sama dengan perusahaan karet ban Bridgestone.

"Di Jawa Barat sebetulnya sudah kita jajaki dengan Susu Ultra, misalnya yang menarik untuk ditanam, jeruk nipis," katanya.

Baca juga: KLHK targetkan alokasi dua juta hektare perhutanan sosial 2018
 Baca juga: Hutan adat masuk agenda perhutanan sosial-reforma agraria

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018