Buntok, Kalteng 12/10 (ANTARA News) - Empat orang kawanan pencuri sarang walet di Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, ditangkap Kepolisan Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah. 

"Keempat pelaku tersebut berinisial MR (28), HU, (28), WI (40) serta LI (33), dan keempatnya merupakan warga Kelurahan Bangkuang," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Karau Kuala, Iptu P Suhadak di Buntok, Jumat.

Penangkapan terhadap komplotan pencuri sarang walet itu berawal dari laporan korban Aspul Anwar (40) yang kehilangan sarang waletnya.

Pada saat korban masuk untuk mangecek ke dalam bangunan sarang waletnya, korban kaget karena melihat di lantai banyak burung walet yang mati.

"Melihat kondisi seperti itu, korban merasa curiga dan melaporkannya ke Polsek Karau Kuala," ujar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya keempat pelaku berhasil diamankan.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, modus pencurian mereka dengan memasuki lantai atas sarang walet dengan cara memanjat dinding bangunan menggunakan tali," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp8 juta.

Keempat pelaku berikut barang bukti berupa tali, dan jangkar telah diamankan di Mapolsek Karau Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Iptu P. Suhadak.
 
Baca juga: Polisi tembak pencuri sarang walet di Barito Selatan
Baca juga: Pencuri sarang burung walet bersenjata api ditangkap setelah 10 jam dikepung
Baca juga: Ternyata komplotan pencuri sarang walet bersenjata api berjumlah lima orang

Pewarta: Bayu Ilmiawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018