Rambu tampak terpasang di dekat Underpass Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/8). (Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan kendaraan melalui plat nomor ganjil-genap.

"Kalau saya menyarankan diperpanjang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta Jumat.

Yusuf mengatakan kebijakan plat nomor ganjil-genap mampu menekan tingkat kemacetan dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan.

Berdasarkan catatan, peningkatan kecepatan kendaraan mencapai 20 km per jam hingga 30 km per jam dan jumlah pelanggaran semakin menurun.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan plat nomor ganjil-genap pada 1 Agustus-2 September 2018 guna menghadapi pelaksanaan Asian Games.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap selama perhelatan Asian Para Games pada 6-13 Oktober 2018.

Selama masa perpanjangan ketika Asian Para Games 2018, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu.

Penerapan kebijakan ganjil-genap dimulai dari pukul 06.00-21.00 dan tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga pesimpangan terdekat.

Kebijakan rekayasa ganjil-genap ketika Asian Para Games 2018 diterapkan di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018