Kalau ada yang mau menambang sebelum ada aturannya, maka nelayan usir penambangan tersebut
Damar, Belitung Timur  (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan nelayan tradisional Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengusir penambangan bijih timah ilegal yang beroperasi di laut, karena tidak memiliki izin usaha dan merugikan masyarakat di daerah itu.

"Kalau ada yang mau menambang sebelum ada aturannya, maka nelayan usir penambangan tersebut," kata Susi Pudjiastuti saat dialog dengan nelayan tradisional Belitung Timur di Damar, Kamis.

Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta nelayan tidak perlu mencemaskan penambangan bijih timah di laut, karena masing-masing sektor ada peraturannya.

"Nelayan tidak usah khawatir soal tambang, tidak usah menjadi pikiran, karena itu nanti ada aturannya," ujarnya.

Terkait penerapan teknologi tambang laut yang ramah lingkungan, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta agar dilakukan uji coba terlebih dulu dan dirinya menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri ESDM yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut.

"Teknologi tambang laut, Wakit MenteriESDM sudah dikasih tahu untuk uji coba dulu. Tetapi percobaannya tetap tidak boleh di Belitung, harus di tempat lain. Saya tunggu buktinya," katanya.

Kunjungan kerja Menteri Susi ke Beltim diawali di Pantai Nyiur Melambai, berlanjut ke lokasi pertambangan darat milik PT Timah Tbk di kawasan Selinsing, dan berdialog dengan para nelayan di Pantai Burung Mandi Desa Damar.

 Baca juga: Susi: Lautan Indonesia paling menakutkan di dunia

Pewarta: Aprionis
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018