Dana parpol tersebut merupakan dana akumulasi dari para caleg yang dikelola dengan cara gotong-royong
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, PDI Perjuangan komit mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu, meskipun tercatat sebagai  partai politik yang melaporkan dana awal tertinggi yakni Rp105 miliar.

"Dana parpol tersebut merupakan dana akumulasi dari para caleg yang dikelola dengan cara gotong-royong," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan terus melakukan langkah rasional dan transparan dalam pengelolaan dana partai melalui cara gotong-royong. "Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja. Ini pengkerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai," katanya.

Baca juga: Dana saksi PDIP dari anggaran gotong royong

Hasto menegaskan, PDI Perjuangan terus konsisten dalam membangun transparansi di internal partai. "Kami telah mengawali Rekening Gotong Royong, berupa rekening iuran anggota partai, yang diaudit oleh akuntan publik," katanya.

Karena itu, kata dia, PDI Perjuangan menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya partai politik penerima ISO di negara-negara  Asean.

"Kami melarang calon pilkada berstatus tersangka dan caleg legislatif bebas dari mantan terpidana. Semua demi tanggung jawab untuk manajemen partai yang semakin transparan,” katanya.

Demikian juga pada pengelolaan dana pemenangan pilkada, menurut Hasto, semua pihak bergotong-royong untuk pemenangan. "Bahkan dana yang berasal dari pasangan calon pun, termasuk dana saksi, dikelola dengan baik dan hal tersebut diterapkan dalam pilkada," katanya.

Hasto menambahkan, laporan dana awal kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.

Baca juga: Dana awal kampanye PDIP capai Rp105 miliar


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018