Langkah pertama adalah dengan meningkatkan peran pemerintah daerah karena banyak pemerintah daerah yang masih utang pembayaran BPJS Kesehatan
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya telah berupaya mengendalikan defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan berbagai kebijakan.

"Langkah pertama adalah dengan meningkatkan peran pemerintah daerah karena banyak pemerintah daerah yang masih utang pembayaran BPJS Kesehatan," kata Mardiasmo dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR di Jakarta, Senin.

Agar pemasukan BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah meningkat, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2017 untuk mendisplinkan pemerintah daerah.

Langkah berikutnya adalah dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2017 dan pajak rokok melalui peraturan presiden yang baru saja ditandatangani presiden.

"Kalau DBH-CHT, tidak semua daerah menghasilkan tembakau. Berbeda dengan pajak rokok yang setiap daerah pasti ada perokoknya," jelasnya.

Kementerian Keuangan juga berupaya melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209 Tahun 2017 tentang Besaran Presentase Dana Operasional.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kementerian Keuangan juga berupaya mempercepat pencairan dana iuran PBI.

"Juga ada bantuan pemerintah untuk menangani defisit keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.

Komisi IX DPR melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf itu dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Komisi IX juga mengundang Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara itu, di balkon Ruang Rapat Komisi IX juga dipenuhi kelompok masyarakat pasien BPJS. 

Baca juga: Menkeu: Sudah ada langkah kurangi defisit BPJS Kesehatan
Baca juga: Jusuf Kalla minta BPJS Kesehatan lebih efisien agar atasi defisit

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018