Pekanbaru (ANTARA News) - Organisasi riset nirlaba World Resources Institute (WRI) menyatakan ada sampai 300 ribu hektare hutan adat yang perlu diupayakan untuk mendapat pengakuan dari pemerintah di wilayah Riau.

"Di Riau potensi hutan adat sangat besar. Kalau digabung potensi indikatif kita mencapai 300 ribu hektare. Ini yang perlu didorong," kata Manager Regional WRI Sumatera Rahmad Hidayat kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Berdasarkan pemetaan WRI, potensi hutan adat tersebar di wilayah Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu. Dari ketiga wilayah itu, Kampar punya potensi hutan adat paling luas, sampai 203 ribu hektare.

"Dilihat sekilas, rata-rata kawasan di Hulu yang bergunung itu secara adat masih cukup kuat karena pola interaksi mereka belum terlalu besar dengan dunia luar," kata Rahmad.

"Semakin ke hilir, semakin datar geografisnya, semakin hilang," ia menambahkan.

Dia mengatakan WRI bersama lembaga-lembaga nirlaba seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Scale UP dan Bahtera Alam berupaya mendorong pemerintah daerah mengajukan pengakuan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rahmad mengatakan sampai sekarang belum ada hutan adat di Provinsi Riau yang mendapat pengakuan dari pemerintah, sementara wilayah Sumatera lain seperti Jambi dan Sumatera Selatan telah melangkah jauh dalam mengupayakan pengakuan terhadap hutan adat.

Ia berharap dalam waktu dekat pemerintah provinsi Riau mengambil langkah terobosan untuk mengupayakan pengakuan terhadap hutan adatnya.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Agustus 2018 luas hutan adat di Indonesia mencapai 24.378,34 hektare.

Menurut Kepala Bagian Hutan Adat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Prasetyo masih ada delapan hutan adat dengan luas sekitar 4.000 hektare yang sedang dalam proses mendapatkan pengakuan dari pemerintah.

Baca juga:
KLHK: perhutanan sosial capai 1,75 juta ha

Menteri LH pastikan pemerintah tindaklanjuti pengakuan hutan adat
 

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018