Pelaku mengaku anggota Polri, memeras dua korban yang dituduh terlibat narkoba
Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang Dwinata Hendra, Yingki dan Billy yang diduga memeras dengan modus mengaku anggota Polri terhadap korban Felik dan Riky di Jembatan Layang Galur, Johar Baru.

"Pelaku mengaku anggota Polri, memeras dua korban yang dituduh terlibat narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Argo menjelaskan kejadian itu berawal ketika korban berjalan kaki mencari angkutan umum di Jembatan Layang Galur pada Senin (3/9) malam. Saat itu, korban dihampiri tiga pria tidak dikenal mengaku anggota Polri meminta paksa sejumlah uang dengan alasan terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Polda Metro tangkap polisi gadungan pemeras pengendara di Kasablanka

Para pelaku memaksa kedua korban menyerahkan dompet dalam rangka razia narkoba di bawah ancaman senjata tajam.

Argo menuturkan korban ketakutan sehingga meninggalkan lokasi kejadian sedangkan para pelaku mengambil dompet dan telepon seluler milik korban.

Korban melapor ke petugas kepolisian kemudian mengamankan ketiga pelaku tersebut guna diproses lebih lanjut.

Baca juga: Polisi ringkus empat pemeras mengaku penyidik KPK
 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018