Tim memeriksa kelengkapan dokumen dan potensi kemitraan kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan Lembah Pundun,
Tanjung (ANTARA News) - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi teknis program perhutanan sosial di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait usulan kemitraan kehutanan di wilayah tersebut.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong, Heryadi di Tanjung, Senin, mengatakan tim verifikasi teknis masing-masing dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

"Tim memeriksa kelengkapan dokumen dan potensi kemitraan kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan Lembah Pundun," jelas Heryadi.

Perhutanan sosial merupakan program yang melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan tersebut.

Setelah dilakukan verifikasi teknis Kelompok Tani Hutan ( KTH) Lembah Pundun membuat naskah kerjasama kemitraan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong dengan lahan 107 hektare.

Heryadi mengatakan, sebelumnya KTH ini mengusulkan pengelolaan lahan seluas 130 hektare, namun yang disetujui hanya 107 hektare.

KTH Lembah Pundun sendiri beranggotakan 26 orang dengan skema kemitraan berupa jasa lingkungan.

"Potensi jasa lingkungan utama mencakup gua, air, terjun dan Hasil Hutan Bukan Kayu," kata Heryadi.


Baca juga: KLHK: perhutanan sosial capai 1,75 juta ha
Baca juga: 3.827 petani peroleh izin perhutanan sosial

Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018