Jakarta (ANTARA News)- Presiden Joko Widodo sebagai lembaga respresentasi daerah maka maka DPD RI terus memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

"Sepanjang tahun 2018, DPD berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta regulasi profesi guru dan kesejahteraannya," kata Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2018, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi mengemukakan, DPD juga mendukung pemanfaatan sumber daya energi terbarukan dan pengelolaannya secara berkelanjutan.

DPD, ujar Kepala Negara, juga turut mendukung kebijakan desentralisasi fiskal yang berkeadilan dan mendorong kemandirian daerah.

"Hal ini menjamin kepastian dana transfer ke daerah dan dana desa selaras dengan karakteristik dan kebutuhan daerah," paparnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan kinerja lembaga negara selama setahun terakhir pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2018 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis ini.

Sidang Tahunan MPR RI adalah sidang paripurna tahunan yang diselenggarakan MPR RI dalam rangkaian peringatan kemerdekaan RI.

Pada sidang tahunan dengan peserta anggota MPR RI ini, juga akan dihadiri para menteri Kabinet Kerja dan tamu undangan.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018