Bengkalis (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Provinsi Riau mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih sebulan penuh dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-73.

"Kami minta masyarakat untuk memasang bendera di pekarangan rumah, juga instansi pemerintahan dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI Ke-73. Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan dari tanggal 1-31 Agustus 2018," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Bengkalis, Minggu.

Dikatakan Bupati, imbauan tentang pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018.

Surat tertanggal 11 Juli 2018 itu berisi tentang Logo dan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018, kata Bupati.

Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini menegaskan, bendera Merah Putih yang berkibar di setiap rumah warga, juga akan meningkatkan semangat atau rasa nasionalisme.

"Juga merupakan penghormatan terhadap pengorbanan para pahlawan yang telah berjasa mendirikan negara Indonesia dan menghadiahkan kemerdekaan bagi kita semua sebagai generasi penerus bangsa," paparnya.

Bupati Amril juga berharap, seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik Pegawai Negeri Sipil maupun honorer memberikan teladan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih.

"Kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, hendaknya semua sudut desa/kelurahan di daerah ini dipenuhi bendera Merah Putih," pinta Bupati.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018