Nunukan (ANTARA News) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kaltara siap memulangkan jenazah korban meninggal dunia "speedboat" atau kapal cepat ke kampung halamannya.

Hal ini dikatakan Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Ahmad Ramadhani di Nunukan, Sabtu terkait lima TKI yang mengalami musibah di perairan perbatasan Indonesia- Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Jumat (29/6) sekira pukul 19.00 WITA tersebut.

BP3TKI Nunukan mendata TKI yang meninggal dunia dan selamat yang akan pulang ke kampung halamannya tersebut sehingga berkewajiban memulangkannya apabila pihak keluarga menyetujuinya.

Ahmad Ramadhani mengutarakan, siap memulangkan TKI yang meninggal dunia tersebut dan puluhan lainnya yang selamat dengan menggunakan biaya BP3TKI Nunukan.

Hanya saja kepastian pemulangan korban meninggal dunia tersebut masih dibicarakan pihak keluarganya di Kabupaten Nunukan.

"BP3TKI Nunukan siap memulangkan jenazah TKI yang meninggal dunia akibat speedboat yang tabrakan di Pulau Sebatik tanpa membebankan biaya bagi keluarganya," ungkap Kepala BP3TKI Nunukan.

Ia menambahkan, pemulangan jenazah TKI tersebut masih menunggu keputusan pihak keluarganya.

"BP3TKI Nunukan masih menunggu keputusan keluarga. Setelah ada keputusan langsung dipulangkan ke daerah kampung halamannya," sebut Ahmad Ramadhani.

Dari lima TKI yang ditemukan meninggal dunia tersebut, empat diantaranya warga NTT sehingga kemungkinan akan dipulangkan.

Begitu pula bagi 13 TKI yang ditemukan selamat, BP3TKI Nunukan juga siap memulangkan ke kampung halamannya yang sebagian besar berasal dari Sulsel.

Namun pemulangan TKI yang selamat masih menunggu petunjuk dari aparat kepolisian karena dalam proses pemeriksaan terkait musibah yang dialaminya.

Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018