Retribusi surfing Mentawai

  • Jumat, 18 Mei 2018 17:41 WIB
Retribusi surfing Mentawai

Retribusi surfing Mentawai

Petugas Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Pemkab Mentawai menanyai wisatawan mancanegara mengenai retribusi surfing, di pelabuhan Tua Pejat, Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Jumat (18/5/2018). Dari retribusi surfing senilai Rp1 juta per orang per 15 hari itu Pemkab Mentawai menargetkan PAD mencapai Rp8,3 miliar tahun 2018. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Retribusi surfing Mentawai

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait