Jakarta (ANTARA News) - Politikus Fadli Zon hadir pada sidang kedua kasus ujaran kebencian yang membelit musisi Ahmad Dhani, sekitar 15 menit setelah sidang mulai.

Pantauan ANTARA News, Fadli memasuki ruang sidang dan duduk di bangku urutan depan, lalu menghampiri rombongan dari Advokat Cinta Tanah Air.

Fadli Zon tidak memberikan komentar apa-apa meskipun dia disorot kamera. Dia memasuki ruangan ketika sidang sudah berlangsung.

Agenda sidang kedua Ahmad Dhani, yang tersangkut kasus ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial tahun lalu, adalah pembacaan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Jack Lapian dari BTP Network melaporkan Dhani karena beberapa cuitan akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada periode Februari-Maret 2017 dianggap bermuatan kebencian kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Pada sidang perdana 16 April lalu, Dhani dijerat pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018