Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia memperkuat kerja sama dalam menggarap pasar keuangan syariah yang terus berkembang, seperti industri produk halal, wisata halal, dan hal terkait lainnya.

"Ini merupakan lanjutan ada nota kesepahaman dengan MUI pada 24 Januari dan dengan DSN ini lebih spesifik untuk perjanjian kerja sama," kata Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia M Anwar Bashori di Kantor DSN, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan lewat perjanjian kerja sama itu akan membuat kontak BI dengan DSN lebih intensif seperti kemitraan mengenai tukar menukar informasi pasar keuangan syariah.

Posisi Bank Indonesia sendiri menjadi regulator pasar keuangan syariah sementara DSN menjadi unsur yang memberi pertimbangan kepada BI terkait kebijakan-kebijakan syariah sehingga produk peraturan yang dihasilkan menjadi komprehensif.

Menurut Anwar, BI bisa mengeluarkan kebijakan syariah tetapi tidak bisa begitu saja dikeluarkan tanpa pertimbangan fikih dan fatwa dari MUI.

"Karena setiap biaca ekonomi syariah, tidak lepas dari fatwa, kalau bisnis lain tidak masalah. Kalau syariah harus ada fatwanya. Itu jadi rambu-rambu, fikih koridornya, BI tidak mungkin keluarkan fikihnya," kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, MUI memiliki kemampuan untuk menerjemahkan fikih ke dalam bisnis yang ada. BI harus berdampingan dengan MUI sebagai regulator keuangan syariah.

"Kalau soal fikih, sudah pasti ada kami tidak mampu lantaran pasar keuangan syariah itu berkembang di dunia modern, ada payment system, e-money, sementara jika bermitra dengan DSN itu bisa dilakukan karena itu produk terkait syariah," katanya.

Kemitraan dua pihak, kata dia, sangat penting seiring perkembangan pasar keuangan syariah yang terus berkembang sementara kebijakan BI belum tentu memiliki kebijakan yang menunjang.

Terlebih, lanjut dia, Indonesia saat ini justru menjadi pasar keuangan syariah tetapi belum kunjung mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam persoalan tersebut. Justru negara tetangga lebih berkembang, bahkan negara yang penduduknya bukan mayoritas Islam telah mengembangkan bisnis syariah secara baik seperti Thailand, Jepang, Korea Selatan dan negara lain.

Baca juga: Koperasi syariah akan diberi kemudahan

Baca juga: BNI Syariah dukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui Layanan SIP Tapcash iB Hasanah

Baca juga: STAIMI mengingatkan pentingnya muamalah syariah

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018