(Antara)-Komisi Sembilan DPR RI, mengundang pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia dan Kementerian Kesehatan, dalam rapat dengar pendapat untuk memperoleh klarifikasi secara langsung, terkait putusan IDI memecat sementara Dokter Terawan, yang kini ditunda. Rapat bersifat mediasi ini sedianya turut menghadirkan Dokter Terawan, namun yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.