Jakarta (ANTARA News) - Polisi menangkap dua orang yang merusak kaca Masjid Baiturrahim di Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Selasa dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi melalui telepon mengatakan salah satu pelakunya bernama M. Zaenudin (40) dan seorang lagi belum diketahui identitasnya.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa," katanya.

Saat melakukan perusakan, ia menjelaskan, pelaku membawa serta dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki, yang berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.

"Pelakunya dua. Namun, empat lainnya juga diperiksa," kata Frans.

Polisi menangkap kedua pelaku tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Tuban. Sementara empat orang lainnya dibawa ke Polres Tuban.

"Kondisi satu pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Saat ditangkap, pelaku teriak-teriak," kata Frans.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu laptop, dua ponsel, tas-tas yang berisi pakaian dan popok bayi, bantal dan selimut, buku-buku yang bertulisan huruf Arab, satu tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp20.000 dan Rp10.000, empat pasang sendal jepit, satu STNK Toyota Innova, dan satu Toyota Inova warna putih Nopol H-8697-JQ.

Akibat perusakan ini, kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018