Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (PMPTSP) Bekasi menargetkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya bergulir mulai Senin (12/2).

"MPP ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," kata Kepala Dinas PMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi di Bekasi, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa MPP di Mal Bekasi Junction Pasar Proyek, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, akan mengintegerasikan layanan sejumlah instansi termasuk Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, yang layanannya meliputi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan, izin keramaian dan denda tilang elektronik (e-tilang).

Selain itu, dia melanjutkan, PMPTSP akan membuka 42 layanan pengurusan perizinan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot membuka layanan pembayaran tagihan air bersih di sana.

Warga Bekasi juga bisa mengakses layanan Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di Bekasi Junction untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan, atau layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang disediakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di MPP.

Sementara Dinas Tenaga Kerja Bekasi menyediakan layanan pembuatan kartu kuning untuk melamar pekerjaan dan Badan Pendapatan Daerah menyiagakan personel untuk melayanan pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tempat yang berdampingan dengan area layanan BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot di MPP.

"MPP ini sifatnya masih sebagai embrio dengan melibatkan tujuh instansi layanan publik. Namun mulai 2019 akan kita kembangkan dengan memperbanyak tenant dari instansi terkait lainnya seperti Kantor Imigrasi Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya," katanya.

Mengenai alasan pemerintah kota memilih Mal Bekasi Junction sebagai tempat operasi MPP, ia mengatakan:"Saat ini mal tersebut mulai sepi pengunjung, bahkan hanya tersisa beberapa tenant saja. Kami memiliki kewajiban dalam menggeliatkan kembali iklim investasinya."

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018