Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai melakukan sosialisasi terkait perubahan nama jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sosialisasi mengenai perubahan nama jalan itu dilaksanakan selama 30 hari, terhitung mulai dari 18 Januari sampai 28 Februari 2018," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin di Jakarta, Rabu.

(Baca juga: Jalan Mampang Raya akan menjadi Jenderal AH Nasution)

Menurut dia, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 3 Tahun 2018 Tanggal 8 Januari 2018 tentang Pelaksanaan Kajian dan Sosialisasi atas permohonan pergantian nama Jalan Mampang Raya.

"Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai perubahan nama jalan itu kepada masyarakat sekitar," ujar Arifin.

Lebih lanjut, dia menuturkan perubahan nama jalan tersebut merupakan usulan dari keluarga besar Jenderal AH Nasution.

"Perubahan nama jalan itu diusulkan oleh keluarga besar Jenderal AH Nasution. Mereka sudah mengajukan permohonan terlebih dahulu ke provinsi. Sekarang kami sosialisasikan," tutur Arifin.

Perubahan nama itu dilakukan pada jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said (Kuningan), yaitu mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) sampai dengan perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang (perempatan lampu merah) yang kemudian berubah nama menjadi Jalan Jenderal Besar Dr AH Nasution.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018