Kami berharap pemerintah bisa kembali pada kolom agama di KTP-el dan KK dicantumkan Selam Wiwitan."
Lebak (ANTARA News) - Masyarakat Baduy mendesak pemerintah merealisasikan kolom agamanya dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Penghayat Kepercayaan.

"Kami berharap warga Baduy memiliki identitas agama tertulis pada kolom KTP Elektronik," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sarpin di Lebak, Senin.

Masyarakat Baduy yang bermukim di tanah adat hak ulayat, menurut dia, hingga kini belum tercantum kepercayaan yang dianutnya sejak nenek moyang, yakni Selam Wiwitan.

Padahal, ia mengemukakan, UU Nomor 24 Tahun 2013 dikabulkan MK untuk dicantumkan agama penghayat kepercayaan pada KTP-el.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dapat merealisasikan kepercayaan masyarakat Baduy tercantum pada KTP-el dan KK.

Apalagi, ia menyatakan, saat ini menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu Nasional 2019,sehingga diharapkan warga Baduy memiliki identitas kepercayaan sebagai warga negara.

Masyarakat Baduy yang sudah memiliki KTP-el sekira 4.200 orang dan 3.500 orang belum memiliki identitas kependudukan.

"Warga Baduy yang belum memiliki KTP itu dengan alasan tidak dicantumkan Selam Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy pada kolom KTP-el," katanya.

Santa (45), warga Baduy, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah merealisasikan KTP-el dan KK mencantumkan kolom Selam Wiwitan sebagai agama yang dianut masyarakat Baduy, karena mereka pernah mendapatkan hak semacam itu.

"Kami berharap pemerintah bisa kembali pada kolom agama di KTP-el dan KK dicantumkan Selam Wiwitan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima aplikasi khusus kolom agama masyarakat Baduy dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mempertanyakan aplikasi khusus kolom KTP-el dan KK bagi warga Baduy itu.

"Kami terus memperjuangkan agar kepercayaan warga Baduy, yaitu Selam Wiwitan dicantum pada aplikasi khusus KTP dan KK," katanya menambahkan.

Pewarta: Mansyur
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018