Putusan UU MD3

  • Kamis, 14 Desember 2017 18:21 WIB
Putusan UU MD3

Putusan UU MD3

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama sejumlah anggota bersiap meninggalkan ruangan seusai membacakan putusan perkara pengujian UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon dalam perkara tersebut. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Putusan UU MD3

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait