Timika, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Mimika Papua AKBP Victor Dean Mackbon menyatakan dua lokasi sudah disiapkan menjadi permukiman tetap bagi 806 warga pengungsi asal Kampung Banti, Kimbeli dan Opitawak, Distrik Tembagapura.

"Kedua lokasi itu yaitu di seputaran Mil 32, dekat Kwamki Lama. Satunya lagi di SP5 (Kampung Limau Asri) Distrik Iwaka. Namun ini bisa berubah lagi," kata Victor di Timika, Sabtu.

Victor mengatakan para tokoh masyarakat Banti dan Kimbeli serta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mimika sudah meninjau dua lokasi yang akan dijadikan permukiman warga pengungsi asal Distrik Tembagapura itu.

Soal keinginan sejumlah warga untuk kembali ke Banti dan Kimbeli, Viktor mengatakan keputusan itu ada di tangan warga. Namun menurut dia warga harus mempertimbangkan apakah nanti setelah kembali ke Banti dan Kimbeli mereka bisa bertahan mengingat lokasi pendulang emas tradisional di sepanjang bantaran Kali Kabur sudah dinyatakan akan ditutup total lantaran menjadi sumber permasalahan.

"Kalau masyarakat mau kembali ke Banti dan Kimbeli, tentu kita fasilitasi. Tapi harus diingat, di sana nanti tidak ada lagi pendulangan karena pendulangan ilegal di sana itu jadi sumber pokok permasalahan selama ini," kata Victor.

Setelah lima hari menempati posko pengungsian sementara di Gedung Eme Neme Yauware Timika, pada Jumat petang 806 pengungsi asal Tembagapura dipindahkan ke Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama.

Koordinator pengungsi Kemaniel Waker mengatakan pemindahan warga pengungsi ke Kwamki Narama lantaran suhu udara di Gedung Eme Neme Yauware sangat panas, membuat para pengungsi yang terbiasa tinggal di wilayah pegunungan yang dingin tidak betah.

Di lokasi yang baru, warga pengungsi menempati gedung lama Gereja Kemah Injil Indonesia Wilayah II Pegunungan Tengah Papua, Jemaat Anugerah.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017