Bahas PKPU Dan Perbawaslu

  • Selasa, 21 November 2017 15:44 WIB
Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11/2017). Rapat tersebut membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (indipenden) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11/2017). Rapat tersebut membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (indipenden) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama empat komisioner KPU lainnya (dari kiri) Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/11/2017). Rapat tersebut membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (indipenden) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bahas PKPU Dan Perbawaslu
Bahas PKPU Dan Perbawaslu
Bahas PKPU Dan Perbawaslu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait