Mataram (ANTARA News) - Ujian praktik yang diterapkan Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan dinilai cukup efektif dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan.

"Sejak memberlakukannya sebagai salah satu syarat pembuatan SIM, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami sudah menunjukan penurunan yang cukup signifikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mataram AKP Suherdi di Mataram, Senin.

Adanya penurunan angka yang cukup signifikan ini, diungkapkan AKP Suherdi berdasarkan data statistik kecelakaan lalu lintas yang sudah terekam sebelum Polres Mataram menerapkannya sebagai syarat mutlak pembuatan SIM.

"Jadi sejak penerapannya (ujian praktik SIM) dimulai pada tahun 2016, kita lihat perbandingan dengan tahun-tahun sebelumnya, memang angka kecelakaan sudah mulai menurun," ujarnya.

Dengan adanya penurunan angka tersebut, Suherdi melihatnya sebagai salah satu prestasi yang patut menjadi kebanggaan masyarakat terhadap upaya lembaga kepolisian dalam menekan angka kecelakaan.

Karena itu, Suherdi mengharapkan kepada masyarakat yang merasa pernah berulang kali gugur, agar tetap bersabar mengikuti seluruh tahapannya.

"Kalau gugur, coba lagi, jangan patah semangat. Karena semua tahapan ada nilai edukasinya dan tentu materi yang didapat akan menjadi bekal pengendara saat berkendara," ucapnya.

Pewarta: Dhimas BP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017