Baghdad (ANTARA News) - Pengadilan Irak mengumumkan pada Selasa (12/9), menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Rusia yang ditangkap di Mosul setelah ia dinyatakan bersalah menjadi gerilyawan kelompok ekstremis ISIS.

Pengadilan Pidana Pusat mengatakan pria tersebut mengaku melancarkan serangan terhadap pasukan keamanan sejak 2015.

Ia merupakan personel Brigade Zarqawi, yang diambil dari nama Abu Musab al Zarqawi pemimpin kelompok ekstremis terbesar Irak yang tewas dalam serangan udara Amerika Serikat pads 2006, menurut keterangan juru bicara pengadilan Hakim Abdel Bayraqdar.

Pasukan Irak menahan ratusan terduga ekstremis selama sembilan bulan operasi untuk merebut kembali kota terbesar kedua di Irak, Mosul, yang mencapai puncaknya pada Juli. Banyak ekstremis lain tewas.

Mereka termasuk gerilyawan asing dari sejumlah negara Arab dan negara-negara lain seperti Rusia, yang menghadapi pemberontakan warga Chechnya dan kelompok-kelompok muslim lain di Kaukasus Utara, demikian AFP. (ab/)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017