Padang (ANTARA News) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat, Zainal Akil, meminta kepada para orang tua siswa agar mengkonfirmasi kepada pihak sekolah jika anak mengadukan telah diperlakukan kasar oleh gurunya.

"Adanya perlakuan kasar oleh guru terhadap siswa pasti ada alasannya, karena itu mintalah penjelasan kepada pihak sekolah. Jangan langsung memukul guru atau mengadukan kepada polisi," kata dia di Padang Kamis.

Ia menambahkan seorang siswa yang berperilaku baik pasti akan diperlakukan gurunya dengan baik, dan jika ada anak yang mendapat teguran, cubitan atau yang lebih keras pukulan pasti ada alasannya.

"Memperlakukan siswa dengan kasar atau memukulnya, pasti ada alasan tertentu seperti misalnya anak tersebut berkata kurang ajar atau berbuat asusila," kata dia.

Setiap guru pasti menginginkan yang terbaik untuk anak didiknya, sehingga orang tua harus paham bagaimana buah hatinya berkembang, dan tidak serta merta menerima pengaduan dari anak.

"Saya rasa masih dalam batas kewajaran ketika ada anak yang melawan kepada guru, kemudian guru memberi sanksi dan sebetulnya hal tersebut juga bertujuan untuk mendidik anak," jelas dia.

Zainal mengatakan guru juga dilindungi oleh Undang-undang sehingga ketika melaporkan ke polisi, maka dipahami dulu kesalahan apa yang dilakukan oleh guru tersebut.

Jika guru melanggar kode etik, bisa ditindak lanjuti, tapi jika hanya mencubit sedikit saja guru langsung diadukan, tentu ini berlebihan.

Ia meminta para orang tua juga harus ikut andil dalam mendidik dan mengontrol perkembangan anak, sebab sekolah tidak bisa mengawasi siswa selama 24 jam.

"Jika hanya diserahkan kepada sekolah saja tentu orang tua tidak tahu bagaimana perkembangan anaknya, baik dalam segi akademis maupun untuk psikologisnya," tambahnya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016