Kediri, Jawa Timur (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan hasil Pilkada 9 Desember dimenangkan oleh petahana Haryanti-Masykuri.

"Sesuai dengan jadwal, kami sudah tetapkan. Pilkada ini juga tidak ada gugatan, jadi kami bisa tetapkan hasil Pilkada," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, untuk saat ini tugas KPU sebagai penyelenggara Pilkada sudah selesai. KPU tinggal membuat laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada.

Ia mengatakan pelantikan sedianya dilaksanakan Maret tahun depan, namun karena ada edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri tentang pelantikan, maka akan mengikuti jadwal dari pemerintah.

Kementerian Dalam Negeri akan melantik para pemenang Pilkada 9 Desember 2015, Juni 2016. Pelantikan dilakukan bersama-sama.

Di Jawa Timur ada enam pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK yaitu Kabupaten Gresik, Malang, Ponorogo, Situbondo, Jember, dan Sumenep.

Hasil Pilkada  Kabupaten Kediri menunjukkan, pasangan Haryanti-Masykuri mendapatkan 470.918 suara atau 67,35 persen, atay mengungguli Ari Purnomo Adi dan Arifin yang hanya mendapat 228.311 suara atau 32,65 persen.

Jumlah pemilih yang terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Kediri adalah 1.207.704 yang tersebar di 26 kecamatan. Dari data tersebut, KPU mendata tingkat partisipasi pemilih hanya 60,15 persen, di bawah harapan 75 persen.

Pada Pilkada Kabupaten Kediri 2010 tingkat partisipasi pemilih 63,33 persen. Dan, saat Pilkada 2005, 62,78 persen.

Haryanti-Masykuri sebelumnya memimpin Kabupaten Kediri periode 2010-2015.

Haryanti adalah istri mantan Bupati Kediri sebelumnya Sutrisno yang menjabat bupati dua kali.

Dengan demikian, keluarga Sutrisno memimpin kabupaten ini selama 20 tahun.

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015