Nunukan (ANTARA News) - Sebanyak 13 dari 165 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diusir pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu atau shabu.

Darwis (40), TKI yang diusir Malaysia karena kasus narkoba di Nunukan, Kamis malam mengaku, dirinya dihukum selama lima bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sibuga Sandakan Negeri Sabah, Malaysia karena terbukti mengonsumsi sabu melalui tes urine yang dilakukan aparat kepolisian negara itu.

Pria asal Kabupaten Maros, Sulsel yang bekerja sebagai buruh pemetik buah kelapa sawit ini mengatakan, mengonsumsi sabu sejak satu tahun lalu hanya untuk menambah stamina saat bekerja.

"Awalnya hanya coba-coba saja pakai sabu-sabu tapi akhirnya kecanduan," kata Darwis seraya mengatakan, barang haram yang dikonsumsi setiap akan berangkat kerja itu diperoleh dari rekan-rekan kerjanya di perusahaan kelapa sawit tersebut.

Sebenarnya tidak mengonsumsi sabu sejak beberapa bulan lalu namun saat tertangkap dilakukan tes urine dinyatakan positif sehingga dikenakan hukuman narkotika, ujar pria yang tampak kurus ini dengan istri dan seorang anaknya tinggal di kampung halamannya di Kabupaten Maros.

Sama halnya dengan Ismail bin Said yang diusir pemerintah Kerajaan Malaysia karena kasus narkoba mengatakan, mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak berusia 15 tahun namun baru pertama kali tertangkap aparat kepolisian negara itu dengan hukuman selama delapan bulan.

Ismail bin Said yang berasal dari Makassar, Sulsel ini bekerja sebagai buruh pemetik buah kelapa sawit di ditangkap aparat kepolisian saat sedang mengonsumsi barang haram tersebut bersama adiknya bernama Roslan bin Said (22).

Pria yang mengaku telah memiliki dua anak ini, rutin mengonsumsi sabu-sabu setiap hari karena mudahnya mendapatkan barang haram yang dijual bebas di sekitar tempat tinggalnya.

Namun Ismail yang tidak pernah pulang ke kampung halaman kedua orangtuanya itu menegaskan, akan kembali ke Negeri Sabah karena kedua orangtua, istri dan anaknya berada di negara itu namun akan mengurus paspor terlebih dahulu.

"Istri saya warga tempatan (warga negara Malaysia). Jadi saya tetap kembali ke Malaysia tapi mau urus paspor dulu," ujar dia.

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015