Kudus, Jawa Tengah (ANTARA News) - Sebanyak 13.850 guru Taman Pendidikan Alquran dan Madrasah Diniyah serta guru tidak tetap tingkat PAUD hingga SMK swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa, menerima tunjangan kesejahteraan dari pemerintah Kabupaten Kudus.
     
"Bantuan akan diserahkan melalui dua tahap, yang pertama diserahkan sekarang, sedangkan berikutnya pada bulan Desember 2015," kata Bupati Kudus, Musthofa, di sela-sela penyerahan tunjangan secara simbolis di pendopo Kabupaten Kudus, Selasa. 
     
Ia berharap, bantuan kesejahteraan tersebut bisa mendorong para pendidik lebih meningkatkan kualitasnya.
Menurut dia, nilai-nilai pendidikan harus dihargai cukup tinggi, namun jangan sampai bantuan dari pemerintah kabupaten itu justru dimanfaatkan sebagai tempat legalitas semata dari pada menganggur.
     
"Kami yakin semua guru tentu bercita-cita untuk antarkan anak bangsa ini menjadi lebih baik," ujarnya.
     
Tanpa ada keteguhan hati dan penuh keikhlasan, dia yakin, cita-cita mulai para guru tidak akan terwujud.
     
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Budi Rahmat, menjelaskan, bantuan kesejahteraan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus meliputi kesejahteraan untuk guru RA, BA, MI, MTs swasta, GTT, PAUD, TK, SD, SMA, dan SMK swasta dianggarkan dana sebesar Rp7,92 miliar.
     
Dari anggaran sebesar itu, meliputi bantuan kesejahteraan untuk guru RA, BA, MI, MTs swasta sebesar Rp5,67 miliar dan untuk GTT, PAUD, TK, SD, SMA, dan SMK sebesar Rp2,25 miliar.
     
Besarnya bantuan yang diserahkan sebesar Rp1,35 juta per orang yang diserahkan melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp650.000 dan tahap kedua sebesar Rp700.000.
     
Pada tahap pertama, kata dia, untuk guru RA, BA, MI, MTs swasta dialokasikan dana sebesar Rp2,178 miliar untuk 3.351 guru.
 
Sementara untuk GTT tingkat PAUD, TK, SD, SMA dan SMK swasta, kata dia, dialokasikan dana untuk tahap pertama sebesar Rp922,35 juta untuk 1.419 orang.
     
Bantuan kesejahteaan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, kata dia, diberikan kepada guru TPQ, Madin, dan petugas diakonia dengan anggaran sebesar Rp7.05 miliar.
     
Adapun jumlah guru TPQ sebanyak 5.219 orang, guru Madin sebanyak 3.875 orang, dan petugas diakonia sebanyak 307 orang. "Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015