Bogor (ANTARA News) - Kepolsian Sektor Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan penjual kikil (kulit sapi) menggunakan bahan kimia sebagai pemutih dan pelembut.

"Temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahyono di Bogor, Minggu.

Kompol Hida menyebutkan, lokasi pembuatan kikil menggunakan bahan kimia Hyprox H202 atau Hyrdogen Peroxide itu terletak di Kampung Mandalasari, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, kikil yang diproduksi oleh industri rumahan tersebut diperoleh dari impor. Pengimpor khusus memasukkan kikil kulit sapi impor bersama dengan bahan kimia yang digunakan untuk pemutih dan pelembut kulit.

"Ternyata ada importir yang khusus langsung memasok kikil impor ini ke industri rumahan. Mereka mengirimkan lengkap dengan kulit sapi dan bahan kimia yang digunakan untuk pelembut dan pemutih kulit," katanya.

Untuk memastikan apakah bahan kimia yang digunakan oleh penjual kikil tersebut berbahaya atau diperbolehkan, Polsek Sukaraja mengirimkan contoh bahan kimia Hyprox H202 (Hydrogen Peroxide) ke BPOM dan Laboratorium Mabes Polri.

"Sampel sudah dikirim hari ini, kita masih menunggu hasilnya apakah bahan kimia yang digunakan ini diperbolehkan atau tidak," katanya.

Ia mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi yakni pemilik usaha dan juga pekerja di rumah pembuat kikil yang memiliki jaringan di Jabodetabek tersebut.

"Status dua orang ini masih sebagai saksi. Karena kita masih belum bisa menyimpulkan apakah bahan kimia ini berbahaya atau tidak, atau masih dalam ambang batas penggunaan 35 persen," katanya.

Menurut Hida, penggunaan Hydrogen Peroxide ada dua kategori yakni "food grade" atau boleh dikonsumsi sebagai pengawet makanan, dan "non food grade" atau digunakan untuk bahan kosmetik pemutih dan pelembut (pelembab).

"Tapi kedua-duanya boleh digunakan dengan resep dokter atau di bawah pengawasan ahli, seperti yang untuk food grade," katanya.

Untuk antisipasi peredaran, pihak Polsek Sukaraja menghentikan operasional produsen kikil tersebut dan menyita sejumlah alat bukti di antaranya dua karung tawas, dua jerigen cairan Hyprox H202 (Hydrogen Peroxide), contoh air rendaman kikil dan beberapa contoh kikil kering siap edar.

"Kami masih melakukan pengembangan, sambil menunggu hasil laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia yang digunakan," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015