Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen, dari sebelumnya Rp46.180 menjadi Rp46.306 per hari jika dibandingkan dengan Maret 2015 lalu.

"Secara nominal, rata-rata upah buruh tani pada April 2015 naik sebesar 0,27 persen dibanding Maret 2015, dari Rp46.180 menjadi Rp46.306 per hari," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Sasmito mengatakan, kenaikan upah tersebut secara riil naik sebesar 0,06 persen jika dibandingkan Maret 2015 lalu, dimana upah buruh tani secara riil tercatat sebesar Rp38.522 per hari menjadi Rp38.546 per hari

Sementara untuk upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada April 2015 mengalami kenaikan 0,39 persen dibanding upah Maret 2015. Dimana pada Maret 2015 tercatat upah sebesar Rp79.657,00 menjadi Rp79.970,00 per hari.

"Secara riil naik sebesar 0,03 persen," ujar Sasmito.

Kenaikan riil sebesar 0,03 persen tersebut, lanjut Sasmito, dari sebelumnya pada Maret 2015 sebesar Rp67.233 per hari menjadi Rp67.253 per hari.

Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala, secara nominal, rata-rata pada April 2015 mengalami kenaikan sebesar 1,6 persen jika dibandingkan dengan Maret 2015 lalu, dimana tercatat Rp22.916 per kepala menjadi Rp23.273 per kepala.

Secara riil, upah buruh potong rambut wanita per kepala pada periode tersebut naik sebesar 1,19 persen, dari sebelumnya Rp19.342 menjadi Rp19.572 per kepala.

Upah pembantu rumah tangga per bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, dimana pada Maret 2015 tercatat upah sebesar Rp347.351 menjadi Rp349.088 per bulan, dengan kenaikan secara riil tercatat sebesar 0,14 persen.

"Secara riil pada Maret 2015 tercatat sebesar Rp293.173, dan naik pada April 2015 menjadi Rp293.574 per bulan," ujar Sasmito.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015