Untuk ke depan ini mereka semua akan kita masukan ke pasantren semoga dapat mengubah perilakunya"
Meulaboh, Aceh (ANTARA News) - Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai mengakui kesalahan delapan orang anggotanya dan meminta maaf kepada keluarga Jinanda Agustian (23) warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, yang dianiaya kedelapan anggota polisi itu.

"Atas nama Kapolres dan jajaran saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan beberapa anggota polisi ini. Untuk ke depan ini mereka semua akan kita masukan ke pasantren semoga dapat mengubah perilakunya," kata Faisal di Meulaboh, Senin.

Dalam satu konferensi pers, Faisal Rifai menjelaskan, kedelapan anggotanya sudah melakukan kesalahan dan sudah dimediasi untuk berdamai dengan pihak korban.

Kendati begitu, kata dia, kedelapan anggota terlibat penganiayaan itu akan dikenai  sanksi tegas secara internal.

Faisal  sangat menyesalkan kejadian itu karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh baik dalam penegakan hukum.

"Keluarga korban juga sudah menyambut baik untuk mediasi damai, apa pun cerita yang sudah dilakukan oleh beberapa anggota adalah kesalahan yang harus mendapat sanksi sesuai hukum berlaku," tegas Faisal.

Dia menjelaskan, pemukulan terhadap Jinanda berawal dari aksi penertiban oleh beberapa anggota polisi setelah menerima laporan masyarakat ada sekumpulan anak muda menggelar balapan liar.

Sabtu malam  (2/4) itu beberapa polisi yang turun sempat menghadapi i adu mulut. Seorang polisi malah ditampar seorang anak muda dalam kerumunan itu saat kunci kontak motornya hendak diambil polisi.

Setelah insiden itu, sekitar 15 motor mendatangi kantor Sat Lantas Polres Aceh Barat menanyakan anggota polisi yang turun tersebut. Karena tidak bertemu muncul kesepakatan untuk bertemu di sebuah warung kopi melalui pesan singkat.

"Begitu ketemu di warung Jalan Purnama terjadilah perkelahian ini dan satu orang (Jinanda Agustian) mengalami luka. Beberapa anggota kita juga sebenarnya bertempat tinggal satu desa dengan korban karena itu hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan," papar Faisal.

Kapolres menegaskan, kesalahan anak buahnya adalah tidak melaporkan peristirwa yang mereka alami kepada atasan. Bersama satu angkatannya, mereka bertemu dengan beberapa warga di warkop TKP.

Faisal memastikan menangung semua biaya pengobatan dan proses perdamaian antara korban dan anggota polisi ini, serta berharap kejadian demikian tidak terulang.

Di halaman Mapolres Aceh Barat beberapa anggota polisi yang terlibat pemukulan dicukur rambutnya, sebagai bentuk sanksi pembinaan, sedangkan Fatani dari keluarga korban berjanji tidak akan melanjutkan proses hukum.

"Prinsipnya kita mengikuti bagaimapun petunjuk penegakan hukum,"kata Fatani yang juga Keuchik (kades) Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Pemukulan terhada mahasiswa ini menarik parhatian warga, namun tidak ada yang berani merelai. Beberapa TNI ikut turun ke lokasi, sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015