Rabu pekan depan jaksa akan menghadirkan saksi ahli dari RSPI dan psikolog
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi ahli pada persidangan kasus pelecehan seksual siswa Jakarta International School (JIS) pada persidangan pekan depan.

"Rabu pekan depan jaksa akan menghadirkan saksi ahli dari RSPI dan psikolog," Kata pengacara terdakwa Patra M Zen usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Saksi ahli ini, kata dia, adalah orang yang melakukan visum dan psikolog yang mendampingi korban.

"Yang membuat visum di RSPI berarti itu Dokter Lusi dan juga psikolog yang merawat korban," katanya.

Dengan hadirnya dua saksi ahli ini, Patra mengatakan sangat mengapresiasi Jaksa, karena bisa semakin mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

"Kami menyambut baik adanya dua saksi ahli ini," katanya.

Ia juga mengatakan akan mendukung jaksa untuk menghadirkan saksi ahli-saksi ahli yang lain.

"Kami maunya ahli tidak hanya dua, lebih dari dua juga tidak apa-apa, lebih bagus itu," katanya.

Pewarta: Akbar Nugroho Gumay
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014