Semarang (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang dan kepolisian menggeledah 37 orang pengunjung narapidana terorisme penghuni lembaga pemasyarakatan itu.

"Selain makanan tidak diizinkan dibawa masuk," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang Maliki, Selasa.

Ia menjelaskan 37 orang asal Solo yang diperiksa mengunjungi tiga narapidana kasus terorisme yakni Joko, Suranto, dan Sawat.

Maliki mengatakan rombongan tersebut diberi kesempatan menjenguk kerabat mereka hingga pukul 12.00 WIB seperti pengunjung yang lain.

Di dalam Lembaga Pemasyarakatan, lanjut dia, para penjenguk duduk bersama di ruang terbuka yang disediakan.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014