Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan berencana menaikkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga Rp3 triliun pada 2015.

"Kalau tahun ini anggaran KJP hanya Rp1,4 triliun, tahun depan kita mau naikkan jadi sebesar Rp3 triliun di dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kenaikan anggaran KJP untuk tahun depan dihitung berdasarkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM), inflasi serta biaya kebutuhan lainnya.

"Kenaikan anggaran tersebut juga dilakukan berdasarkan pertambahan jumlah siswa yang akan menerima KJP pada 2015 nanti. Makanya, anggarannya kita naikkan," ujar Lasro.

Selain itu, ia menuturkan, terdapat dua dimensi yang menjadi dasar kenaikan alokasi dana KJP. Pertama, perluasan pelayanan bagi siswa yang menerima KJP dan kedua, perluasan anggaran biaya peruntukannya.

"Usulan kenaikan anggaran KJP untuk tahun depan sudah disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sekarang tinggal menunggu regulasi yang akan menjadi payung hukum kenaikannya," kata Lasro.

Bukan hanya anggaran, dia mengungkapkan mekanisme pembagian kartu tersebut juga akan diubah, sehingga pengawasannya pun bisa lebih mudah dilakukan.

"Untuk selanjutnya, sekolah akan kita jadikan basis data untuk pendaftaran penerima KJP. Mekanismenya dimulai dari guru kelas, kepala sekolah, dewan sekolah, dewan guru, lalu kembali lagi ke wali murid. Ini yang akan kita terapkan," tambah Lasro.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014